Pacitan - Kabar-Indonesia.com - Arus lalu lintas yang menurun dalam masa pandemi Covid - 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pacitan di tahun 2021 mengalami penurunan.
Menurut Kasat Lantas Polrws Pacitan Melalui Kanit Laka Ipda Abdul Cholik mengatakan, Tercatat, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 297 kasus dan tahun 2021 hingga bulan September mengalami penurunan sebanyak 219 kasus.
"Dalam semester pertama tahun 2021 ini mengalami penurunan jumlah angka kecelakaan di Kabupaten Pacitan,"ungkap Kanit Laka kepada awak media, Jum'at (05/11/2021).
Iptu Cholik menyebutkan korban kasus kecelakaan lalu lintas paling banyak mengalami luka ringan dibandingkan dengan luka berat dan meninggal dunia.
"Korban lebih banyak mengalami luka ringan, luka berat jarang tapi kalau dilihat dari jumlah kasus ini otomatis ada penurunan angka kecelakaan pada tahun 2021 sebanyak 78 kasus dibandingkan tahun 2020," ungkapnya.
Diakuinya penurunan angka kecelakaan terjadi karena menurunnya pergerakan manusia dan meningkatnya disiplin berlalu lintas pada masa pandemi Covid - 19.
Faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pacitan menurut Kanit adalah faktor manusia (karakter pengemudi) dan faktor kendaraan. Sementara infrastruktur jalan baik.
"Kecelakaan yang terjadi karena Humman Eror atau faktor manusia yang kurang berhati saat mengendarai kendaraan nya sehingga sering terjadi kecelakaan, di antaranya kurang tertibnya dalam mengendarai kendaraan serta membiarkan anak dibawah umur membawa kendaraan di jalan raya,"ungkapnya.
Semuanya kembali kepada kesadaran pengendara karena tidak semua paham dan mengerti berlalu lintas yang baik dan benar.
"Jadi faktor dari manusia itu sendiri, Semua kembali pada kesadaran pengemudi. Adakah kita semua sudah paham mengendarai kendaraan bermotor apa lagi bagi anak-anak di bawah umur yang belum waktunya,"terangnya lagi.
"Saya menghimbau kepada semua pengendara agar selalu berhati-hati dan memeriksa kelengkapan kendaraan seperti rem, lampu dan yang paling penting pastikan diri dalam keadaan sehat secara fisik,"imbuhnya.
Namun kini pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui papan imbauan di jalur-jalur rawan kecelakaan, agar pengendara bisa lebih hati-hati dan waspada dalam berkendara.
"Semoga dengan dipasang papan-papan peringatan di jalur rawan kecelakaan akan lebih menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Pacitan, Jadilah Pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain,"tandas Ipda Cholik.(tyo)