Pacitan - Kabar-Indonesia.com - Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan, Kali ini laka lantas terjadi antara Kendaraan Roda empat Daihatsu Grandmax Warna Silver Metalik kontra Kendaraan Honda Supra X Warna Hitam di jalur Pacitan - Lorok tepat nya di Dusun Krajan I Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Pacitan.
Kasat Lantas AKP Budi Setiyono melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Cholik membenarkan jika telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalur Pacitan - Lorok via Kecamatan Tulakan yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
"Memang benar sekira pukul 19.00 WIB di Jalur Jalan Nasional Pacitan - Lorok tepatnya di Dusun Krajan I Desa Jatigunung Tulakan, terjadi laka pantas antara Mobil Daihatsu Grandmax No.Pol. N 8288 YI Warna Silver Metalik yang di kemudikan Alfian Barsyah (26 tahun) bersama rekannya Haris Muzaki warga Rt/Rw 07/01 Dusun Krajan Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang kontra Kendaraan Honda Supra X No.Pol AE 5415 YT Warna Hitam yang di kendarai Indra Adi Saputra (16 tahun) bersama temannya Hendri Setiawan (17 tahun) warga Rt/Rw 02/01 Dusun Krajan I Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Pacitan,"ujar Kanit Gakkum kepada awak media, Jum'at (26/11/2021) malam.
Lebih lanjut Ipda Cholik menjelaskan, Ketika Pengendara Honda Supra X Warna Hitam melaju dari arah Barat Ke Timur, sesampai di TKP yang merupakan jalan menikung, serta dari arah berlawanan timur ke Barat melaju Kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax Warna Silver Metalik.
"Karena Pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan,sehingga masuk ke jalur lawan dan tabrakan tak dapat terhindarkan lagi dan mengakibatkan Pengendara sepeda motor mengalami patah leher belakang dan Meninggal Dunia di tempat dan tanpa mengunakan helm,"tambahnya.
"Sementara Penumpang Kendaraan sepeda motor Hendri Setiawan mengalami patah kaki kiri dan patah tangan kiri dalam keadaan sadar dan saat ini mendapatkan perawatan di Puskesmas Tulakan,"imbuhnya.
Untuk saat ini kasus kecelakaan tersebut di tangani unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan dengan mengamankan kendaraan roda dua dan empat yang mengalami rusak parah, serta melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi di lokasi.
Kanit Gakkum menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati khususnya malam hari, serta mengimbau kepada orang tua agar tidak mengijinkan anak di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri.Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain.(tyo)