Surabaya - Kabar-Indonesia com - Polda Jawa Timur siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi demo yang dilakukan oleh para buruh, pada Kamis (25/11/2021) di Surabaya, dalam menyikapi kenaikan UMP.
Sebanyak 3200 personil gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP disiapkan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi buruh ini, yang rencananya akan di ikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur, diantaranya dari Sidoarjo, Gersik, Malang, Pasuruan, Jember dan Surabaya. Para buruh yang bergabung dari berbagai organisasi tersebut dijadwalkan berkumpul di frontage road Jalan Ahmad Yani.
Personil gabungan akan disiagakan di pintu masuk Surabaya, kawasan Industri, exit Tol dan titik-titik kumpul masa aksi, dalam rangka pengawalan dan pengamanan, agar aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Selain itu, petugas kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalulintas agar tidak mengganggu aktivitas warga Surabaya. Namun warga Surabaya juga di imbau untuk sementara menghindari jalan Gubernur Suryo, atau Gedung negara grahadi, karena petugas akan melakukan penutupan jalan pada lokasi demo tersebut..
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan. Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak di inginkan dari elemen lain, selain buruh. Petugas juga telah membentuk tim khusus untuk memisahkan dan berkoordinasi dengan koordinator aksi serta melakukan pengamanan pada obyek vital juga melaksanakan patroli ke lokasi perusahaan.
"Kami menyiapkan tim khusus yang memantau kelompok - kelompok diluar buruh yang akan berdemo, nantinya kita akan pisahkan, dengan melakukan koordinasi dengan korlapnya dan pengamanan obyek vital serta patroli ke perusahaan," tandasnya.
Kombes Gatot juga mengimbau kepada peserta demo untuk melaksanakan kegiatannya dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya warga Surabaya.
"Kita berharap demo yang dilakukan oleh para buruh ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu diharapkan peserta demo juga tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat Surabaya dalam beraktivitas," pungkasnya.(hms)