Jayapura Kota - Kabar-Indonesia.com - Seorang pria bernama Ilham Jafar datang ke Pos Patmor IV Tanah Hitam serahkan puluhan butir amunisi aktif yang ditemukannya di tempat sampah BTN Skyline Residence Kotaraja semalam.
Ketika melaporkan temuan tersebut ke Pos Patmor IV Tanah Hitam (Kamis 18/11 pagi), Ilham langsung dibawa bersama barang bukti ke mapolsek abepura untuk ditindaklanjuti.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menerangkan, Ilham Jafar diketahui merupakan warga yang berprofesi sebagai pencari besi tua dan makanan hewan ternak ketika menyusuri tempat sampah di seputaran TKP yakni di BTN Skyline Residence Kotaraja menemukan sebuah tas ransel yang sudah tidak layak pada Rabu 17/11 malam.
"Ketika mengambil tas ransel tersebut, dirinya membuka dan menemukan barang berupa plastik kemudian dibukanya yang ternyata isinya puluhan butir amunisi, setelah itu tasnya dibuang ditempat sampah dan amunisinya dibawa oleh dirinya," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, keesokan harinya atau tepatnya hari ini, dia langsung melaporkan temuan tersebut ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dibawa oleh anggota ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.
"Setelah dicek benar semuanya adalah amunisi dan berjumlah 85 butir berbagai jenis, diantaranya 50 butir peluru HS, 31 butir peluru FN, 1 butir peluru V2 Sabhara dan 3 butir peluru Revolver, untuk saat ini amunisinya kita amankan dan yang menemukan sementara diambil keterangannya dan tindaklanjutnya akan kami lakukan pengecekan kembali," tandasnya.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada warga tersebut, karena mengetahui bahwa temuan itu merupakan barang terlarang hingga dirinya melaporkan kejadian penemuan amunisi tersebut ke pihak kepolisian.
"Bila masyarakat menemukan benda asing seperti senjata, amunisi atau barang peninggalan perang dunia kedua, segera laporkan ke aparat kepolisian biar langsung diamankan dan penemunya tidak disalahkan apalagi sampai disalahgunakan nantinya," himbau Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H.(*)
Penulis : Subhan