Operasi Yustisi ini dengan sasaran terhadap pelaku usaha, rumah makan,juga pengunjung di pasar dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan 5 M.
Kapolsek Pringkuku Iptu Muh Ali menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi prokes pada libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi terus digencarkan, kita bersama Koramil dan Trantib Kecamatan melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan terpapar Covid-19 pasca libur Nataru 2022 mendatang," jelas Kapolsek di sela-sela kegiatan, Senin (27/12/2021).
Dalam menghadapi Tahun Baru dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus positif covid-19 sehingga pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka operasi Lilin Semeru 2021 di wilayah hukum Polsek Pringkuku.
"Hari ini kita lakukan operasi di Jalur Pacitan- Solo tepatnya di Desa Ngadirejan,dan memberikan hukuman fisik kepada pengendara yang tidak taat prokes dan memberikan imbauan serta masker gratis kepada pelangar,"ungkap Kapolsek.
“Selain itu Kami minta bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha atau yang dapat mengumpul kan masa agar mematuhi prokes, bagi yang tidak patuh akan diberi himbauan, teguran dan sanksi, kami harap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mentaatinya,"tandasnya.(tyo)