Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pacitan, Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pacitan - Ponorogo KM 7 masuk Desa Tambakrejo Pacitan.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Kholik membenarkan jika telah terjadi laka lantas yang diduga tabrak lari antara kendaraan roda dua dan Roda empat yang hingga kini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan.
"Memang benar sekira pukul 03.00 WIB, telah terjadi laka lantas dan diduga tabrak lari antara Kendaraan roda dua Honda Beat Nomor Polisi AE 4561 YH Warna Hitam yang di kendarai Bery DAYU Mada Oktiyono (27 tahun) warga Rt 02 Rw 07 Dusun Kedung Gayam Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kab Pacitan kontra Kendaraan Roda empat ngkel yang belum teridentifikasi hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia,"ujar Kanit kepada awak media, Sabtu (29/01/2022).
Lebih lanjut Kholik menjelaskan kronologi laka tersebut, Ketika Pengendara Kendaraan Honda Beat melaju dari arah Selatan ke Utara (Pacitan - Ponorogo),sesampai di TKP diduga terserempet kendaraan roda empat Engkel yang tidak teridentifikasi dan membiarkan korban dilokasi kejadia
"Diduga setelah terserempet korban di temukan tersungkur dengan posisi di tengah jalan serta mengalami hematum kepala dalam keadaan meninggal dunia di tempat,"jelasnya.
Kasus diduga tabrak lari tersebut saat ini di tangani unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan dengan mengamankan barang bukti seta memintai keterangan para saksi guna penyelidikan lebih lanjut.(tyo)