Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Konflik Di Internal PERADI DPC Pacitan, Danur Layangkan Surat Permohonan Ke DPN

Sabtu, 01 Januari 2022 | Januari 01, 2022 WIB Last Updated 2022-01-01T01:57:15Z
Saat Rapat di Abuteke Pacitan (poto_DS)

Pacitan -  Kabar-Indonesia.com - Konflik dalam pembentukan DPC Peradi Kabupaten Pacitan semakin berkepanjangan,  Danur Suprapto,SH.,MH masih mengakui bahwa sekretaris DPC Peradi Pacitan yang sah adalah dirinya, Sesuai ( SK) Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional, SK tersebut sudah turun dan di tanda tangani Pimpinan Dewan Peradi Nasional yakni Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekretaris Jendral pada 29 Oktober 2021

Tidak hanya Surat Keputusan (SK), bersama Perlengkapan Organisasi seperti Pataka sudah dikirim oleh Pengurus pusat  dan itu melambangkan Telah sah nya Pengurusan Peradi DPC Pacitan, Atas dasar itulah Danur Suprapto terus mencari keadilan 

Dan hal ini harus terus di perjuangkan, Menurutnya jangan hanya segelintir keinginan sebagian anggota yang ingin menduduki jabatan pengurus hal yang sudah baku ini menjadi ternodai.

"Dalam berorganisasi hendaknya menggunakan cara cara yang baik dan terpuji agar kedepan organisasi bisa tumbuh kembang dengan baik dan kuat dari akar rumput hingga ke pucuk organisasi, Jika perbedaan pendapat dalam berorganisasi itu wajar-wajar saja, yang tidak boleh terjadi adalah menjatuhkan atau menyingkirkan dengan cara yang kotor itu harus di hindari demi sebuah persatuan dan kekompakan Organisasi,"Ujar Danur Suprapto kepada awak media, Sabtu (01/01/2022) pagi.

Lebih lanjut Ia menambahkan, Dalam membentuk (DPC) Dewan Pimpinan Cabang bagi Kabupaten /kota yang kosong, Ketua umum sudah sangat tepat karena masih adanya Beberapa Kabupaten kota yang kosong, dalam membentuk DPC-DPC Seperti ini bisa dilakukan melalui surat mandat atau Penetapan dari DPN

"Atas tidak berlakunya tanda tangan Sekretaris Jendral dan Ketua Umum Dr. Otto Hasibuan di DPC Pacitan pada turun nya SK yang pertama kali  itu sangat disayangkan dan kini saya sudah berkirim surat ke Ketua Umum dan Sekjen Peradi Pusat,"tegasnya.

"Semoga konflik ini bisa menemui titit terang keberadaan Surat Keputusan(SK) dari Pengurus Peradi Pusat  yang pertama kali untuk DPC Peradi Pacitan adalah Sah dan sudah menjalankan berbagai progam kerja diantaranya melaksanakan Rakernas di Surabaya"tandasnya.(DS/tyo)
×
Berita Terbaru Update