Kabar-Indonesia.com | Lumajang - RMD (27) Pria ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa,red) terpaksa diamankan oleh pihak Polres Lumajang.
Warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang itu diamankan lantaran aksi nekatnya masuk ke halaman Mapolres ketika apel pagi baru saja usai.
"Setelah apel pagi selesai, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Nah, disitu OTK tersebut masuk dan tiba-tiba mengamuk sambil membawa sebilah pisau," ujar Kapolres, AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Kamis, 13 Januari 2022.
Aksi RMD (27) tersebut, sontak membuat seluruh anggota Polres Lumajang yang pada waktu itu baru saja membubarkan diri dari apel pagi bersiaga.
“OTK tersebut berteriak-teriak, Ya, otomatis kami langsung bersiaga, ini sesuai SOP pengamanan mako jika ada hal berbahaya terjadi di Mapolres, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan” ulas AKBP Eka Yekti.
Selanjutnya atas aksi RMD (27) tersebut, salah satu perwira Polres Lumajang mencoba bernegosiasi, dengan maksud meredakan situasi.
“Ya, ada seorang perwira saya yang mencoba bernegosiasi, ternyata setelah diajak berbicara, RMD ini semakin tidak jelas bicaranya, selanjutnya anggota mencoba menenangkan pelaku, dan alhamdulillah pelaku dapat diamankan,” imbuhnya.
Diketahui, kata Kapolres, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu, dari adanya keterangan keluarga korban yang datang setelah dipanggil oleh Pihak Polres Lumajang.
"Setelah kami periksa, ternyata RMD tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik, setelah ibunya datang dan memberikan keterangan, kami dapat memastikan bahwa RMD ini mengidap gangguan jiwa Skizofrenia, atau gangguan kejiwaan skala berat. Kami telah mendapat keterangan lengkap, ada jejak rekam medis yang menyatakan RMD seorang ODGJ," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Eka Yekti mengungkapkan, RMD ini telah menjalani terapi pengobatan dari puskesmas Kunir Kabupaten Lumajang, seperti keterangan yang didapat dari pihak keluarganya.
“Ibunya menyampaikan, terakhir kali RMD minum obat sekitar bulan September 2021, karena ibunya sendiri yang mengambilkan obat ke Puskesmas, namun karena ibunya sudah termasuk lansia, kesulitan jika memberikan obat kepada anaknya (RMD,red). Sehingga sakitnya sering kambuh dan marah-marah,” jelas Kapolres.
Untuk saat ini, pihak Polres Lumajang telah membawa RMD ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk diberikan pertolongan. Bahkan, pihak Polres telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dr. Haryoto untuk perawatan terhadap RMD secara intensif.
“Alhamdulillah, kini RMD sudah mendapat perawatan dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, disana langsung ditangani oleh Psikiater (dokter spesialis jiwa,red), dan sekarang sudah dirujuk ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang,” pungkas AKBP Eka Yekti.(hms)