Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pacitan, Kecelakaan terjadi antara kendaraan roda empat dan sepeda motor, Namin miris usai menabrak pengendara sepeda motor sang sopir melarikan diri.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Cholik membenarkan kejadian tersebut, Kecelakaan di Jalan Mentoro - Arjosari Tepatnya Dusun Demeling Rt/Rw 01/03 Desa Purworejo Kecamatan/Kabupaten Pacitan yang mengakibatkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Memang benar sekira pukul 16.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat Datsun GO dengan Nomor Polisi B 2828 TYO Warna Gold kontra Kendaraan roda dua Honda Vario dengan Nomor Polisi AE 3048 Z Warna Merah Hitam yang di kendarai oleh Dezalpha Bayu Wijaya (22 tahun) bersama adik nya Octazzam Ceysa Wijaya (13 tahun) warga Jln. Prof DR Moestopo No. 237 Rt. 04 Rw. 03 Desa Purworejo Kecamatan Pacitan fan mengakibatkan sang pengendara meningal dunia dalam perawatan di RSUD Dr Darsono,"ujar Kanit Gakkum kepda pewarta, Kamis (20/01/2022) sore.
Lebih lanjut Cholik menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut, Dimana saat Pengemudi Kendaraan Roda empat Datsun GO Warna Gold melaju dari Utara ke Selatan di Jalan Mentoro - Arjosari, Sesampai di TKP yang merupakan tikungan serta saat itu cuaca dalam kondisi hujan, Dan dari arah berlawanan melaju Pengendara Kendaraan Roda dua Honda Vario Warna Merah Hitam yang di kendarai Dezalpha Bayu Wijaya (21 tahun) dengan penumpang Octazzam Ceysa Wijaya (13 tahun).
"Karena jarak yang dekat dan pandangan terhalang hujan maka terjadilah laka lantas yang mengakibatkan pengendara mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan meningal dunia, sementara untuk penumpang mengalami luka-luka dan dalam perawatan,"jelasnya.
"Sementara untuk sopir dari kendaraan roda empat Datsun GO dengan Nomor Polisi B 2828 TYO Warna Gold melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,"tandasnya.
Untuk saat ini kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, dengan mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP.
"Kecelakaan tersebut katena kurang berhati-hati nya pengemudi roda empat serta pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm saat berkendara,diharapkan untuk sopir agar segera menyerahkan diri untuk mempertangungjawabkan perbuatan nya itu,"tandasnya.(tyo)