Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

4 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Pamor Keris Polres Pacitan

Jumat, 11 Februari 2022 | Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-13T12:20:03Z


Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Penyebaran virus Covid - 19 terus menunjukkan kenaikan hal ini di sebabkan dengan semakin merebaknya infeksi varian baru Omicron yang bisa di bilang penyebarannya sangat cepat.

Untuk mengantisipasi penyebarannya tersebut jajaran Polres Pacitan melaksanakan operasi Pamor Keris, kegiatan operasi gabungan bersama Kodim 0801 Pacitan serta Satpol PP tersebut menyasar tempat - tempat keramaian yang ada di sepanjang Jalur Lintas Selatan Kelurahan Sidoharjo Pacitan.

Kegiatan operasi Pamor Keris gabungan tersebut bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus Covid - 19 varian baru Omicron yang saat ini sudah mulai menyebar di beberapa daerah dan di wilayah Kabupaten Pacitan.

" Operasi Pamor Keris ini di gelar karena saat ini di seluruh dunia telah mengalami penyebaran Covid-19 Varian Omicron, bahkan virus baru ini lebih ganas dari varian lainnya dan saat ini sudah masuk ke Pacitan sehingga perlu di antisipasi sejak dini,"ujar Kasat Lantas AKP Budi Setiyono saat memimpin operasi tersebut, Jum'at (11/02/2022) malam.

Dalam operasi tersebut petugas melakukan dengan cara humanis kepada masyarakat, selain itu para pengunjung yang tidak mengunakan masker di berikan sangsi serta di imbau agar selalu menjaga protokol kesehatan.

"Bagi pengunjung yang kedapatan melanggar prokes kita berikan sangsi teguran dan mengucapkan pancasila serta push up, setelah itu petugas memberikan masker kepada para pelanggar,"ungkapnya.

Petugas gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuhi prokes serta disiplin 5 M, semua itu untuk menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Pacitan.

"Kita harapkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan patuhi prokes dengan selalu memakai masker di setiap melaksanakan aktifitas di luar rumah,"tandasnya.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring empat pelanggar prokes, 3 orang mendapat sangsi mengucapkan pancasila dan 1 orang mendapatkan sangsi push up (tyo)

×
Berita Terbaru Update