Lebih lanjut Amrih menjelaskan kronologi kendaraan yang yang mengalami kebakaran tersebut, Sekira pukul 07.30 WIB berangkat dari Kantor Dinas PUPR menuju ke salah satu SPBU di Kelurahan Ploso, Kemudian kendaraan berangkat ke lokasi di Desa karangrejo beserta dua orang penumpang yaitu Aldison Setiawan dan Acep Usmana.
"Saat mobil pickup sampai di Jalan penghubung Desa Karangrejo dan Karanggede, seorang saksi bernama Sutarmin berteriak karena melihat ada percikan dari bagian accu kemudian api membesar serta terdengar ada ledakan,"jelasnya
Mantan Kanit Laka Lantas Polres Pacitan tersebut menambahkan, sebelum api membesar pengemudi dan penumpang berhasil keluar dari mobil dan selamat.
"Sebelum api membesar, pengemudi dan dua penumpang berhasil menyelamatkan diri. Sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, Dan api bisa di padamkan oleh warga sekitar lokasi,"ungkapnya.
Akibat insiden tersebut pemilik kendaraan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.(tyo)