Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Satsabhara Polres Pacitan Sidak SPBU,Pastikan Pelayanan Petralite Tidak Pakai Jirigen

Kamis, 28 April 2022 | April 28, 2022 WIB Last Updated 2022-04-28T06:36:38Z

Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Menindak lanjuti surat edaran Pertamina Patra Niaga, Nomor.553/PND830000/2022-S3 terkait larangan SPBU melayani pembelian pertalite memakai jerigen, Satsabhara Polres Pacitan, Jawa Timur sidak SPBU di Pacitan.

Sebagaimana diketahui surat edaran tersebut melarang adanya SPBU melayani pembelian pertalite memaki jerigen. Pasalnya saat ini pertalite merupakan  jenis BBM penugasan khusus.

"Jadi kita bukan dalam rangka pemeriksaan. Namun, ini merupakan patroli preventif terkait adanya surat pelarangan dari pertamina melayani pembelian dengan jerigen. Ini gunanya untuk pencegahan antisipasi agar tdak kejadian hal-hal buruk," kata, Kasat Sabara Polres Pacitan Sukinto Herman,SA., S.H., Kamis (28/4/2022).

Dengan adanya hal demikian maka pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan pencegahan. Sebab jika tidak begitu masyarakat yang tidak tau akan menjadi masalah bagi dirinya sendiri.

"Kami dari SatSabhara mempunyai kewajiban untuk pencegahan. Kemudian jangan sampai ada masyarakat karena ketidak tahuannnya jadi masalah," imbuhnya.

Saat dilakukan patroli kali ini, pihaknya tidak menemui pelanggaran yang dilakukan SPBU Ploso Pacitan, dia menilai sebagian masyarakat sudah mengetahui peraturan terbaru tersebut," Tadi kita patroli tidak ada yang kita temukan," terangnya.

Dia pun menghimbau tegas kepada pihak SPBU tak main-main melakukan pelanggaran. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tengang pelarangan tersebut. Bisa melalui banner, maupun media sosial.


"Tentunya untuk proaktif mengimbau kepada masyarakat melalui banner maupun medsos lainnya. Sebab SPBU melakukan pelanggaran ada sanksinya mulai dari pembinaan maupun lainnya," jelasnya.

Sementara salah satu petugas SPBU Ploso Pacitan Joko Mulyanto mengatakan sejak surat pelarangan dari pertamina dikeluarkan pihaknya tidak melayani pembelian memakai jerigen. Terkecuali kepada nelayan yang memang mempunyai surat ijin dari Dinas terkait.

"Kalau sebagian tidak, paling nelayan satu jerigen dua jerigen kita layani dan memiliki surat dari Kelautan. Namun untuk masyarakat biasa kita sudah tidak melayani," ucapnya.

Sebagai informasi SPBU di Kabupaten Pacitan ada 7 tempat, mulai dari SPBU Ploso, Mentoro, Widoro Kecamatan Pacitan, serta Arjosari, Soge, Ngadirojo dan Punung.(*)
×
Berita Terbaru Update