Kabar-Indonesia.com | Pacitan- Kamis (19/05/22) Kapolres Pacitan melaksanakan Upacara gelar Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Aiptu Menjadi Ipda TMT 1 Mei 2022.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan KEP Kapolri Nomor : KEP/1933/KEP/XII/2021 tanggal KEP 21 Desember 2021, yang diberikan kepada Ipda SRIYONO anggota Polsek Kebonagung Polres Pacitan yang sebelumnya berpangkat Aiptu, Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan ini merupakan bentuk Reward kepada Ipda SRIYONO yang selama ini melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri dengan baik, berdedikasi tinggi dan loyal terhadap Institusi.
Ipda SRIYONO di nilai selama berdinas sejak menjadi anggota Polri sampai dengan menjelang Purna Tugas tidak terdapat catatan pelanggaran disiplin, Kode Etik maupun Pidana, yang dibuktikan dengan Penelitian Catatan Personel oleh Bidpropam.
Pemberian penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Pengabdian ini merupakan wujud nyata kepedulian Pimpinan kepada Anggota yang telah mengbdikan diri kepada Institusi, Masyarakat, Bangsa dan Negara dengan sebaik-baiknya dan dalam pengusulannya telah melalui mekanisme serta persyaratan yang telah ditetapkan.
diharapkan oleh Pimpinan kepada Anggota yang memperoleh Kenaikan Pangkat Pengabdian adalah sebagai kebanggaan keluarga dan dapat dijadikan dorongan semangat dalam berdinas.