Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota - Personil Gabungan Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (6/5).
Pelaksanaan razia di tempat hiburan malam (THM) dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH., MH, mulai pukul 23.15 - 04.05 Wit dengan melibatkan 38 personil gabungan.
Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika dikonfirmasi pagi tadi (7/5) membenarkan kegiatan razia tersebut.
"Razia di THM ini yang menjadi sasaran yakni peredaran narkoba maupun diduga ada ijin usaha yang sudah tidak berlaku, " ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa tempat hiburan malam yang ijin usaha sudah tidak berlaku sehingga kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti.
"Selain itu juga, pihaknya berhasil mengamankan lima orang karena hasil pemeriksaan urien positif mengkonsumsi obat-obatan sehingga kelimanya dibawah untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota, " ungkapnya.
Ia pun menambahkan, tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan razia diantaranya Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club. Dan tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi lainnya juga akan dilaksanakan razia karena waktunya tadi sudah mulai pagi sehingga di hari kedepannya pasti akan dilakukan.
Turut hadir dalam razia di tempat hiburan malam yakni Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM, Wakasat Intelkam Iptu Jakob Silambi, Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampessy, SH dan Kasie Propam Ipda Arman, SH. (*)
Penulis : Andi