Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Hingga Mei 2022 Angka Laka Lantas Meningkat, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Pacitan

Senin, 06 Juni 2022 | Juni 06, 2022 WIB Last Updated 2022-06-06T07:25:58Z
Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Selama tahun 2022, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Pacitan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatannya mencapai 17 persen. Pada 2021, ada 103 kasus. Pada 2022 naik sebanyak 134 kasus.

Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Sisiwoyo melalui Kanit Gakkum Ipda Adul Kholik mengatakan, kerugian materi akibat laka lantas tersebut juga mengalami peningkatan 55 persen. Pada 2020, kerugian materi Rp185 juta. Sedangkan 2022 mencapai Rp 337 juta.

“Selain itu angka korban meninggal dunia juga meningkat, tahun lalu ada 12 korban tahun 2022 hingga bulan Mei ini ada 17 korban, sedangkan luka ringan juga mengalami peningkatan, dari 123 korban menjadi 157 korban, hanya luka berat tahun ini mengalami penurunan,"ujar Kanit Gakkum kepada awak media, Senin (06/06/2022).

Dia menambahkan, korban yang mengalami kecelakaan di dominasi usia diatas 51 tahun, pada 2021 ada 136 dan di tahun ini sebanyak 175 korban, sedang yang usia di atas 16 tahun keatas juga mengalami peningkatan, dari 53 korban di tahun lalu menjadi 64 korban di tahun ini. 

“Untuk kecelakaan di usia 10-15 tahun mengalami peningkatan 50 persen, dari 12 korban di tahun lalu menjadi 25 korban hingga bulan Mei 2022,"jelas Ipda Kholik.

Secara terpisah Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Siswoyo mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta taati aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan yang di miliki.

"Kami imbau kepada orang tua agar memberi pengertian kepada anak-anaknya yang di bawah umur dan belum wajib berkendara supaya lebih berhati-hati,jangan sampai karena kecerobohan anak tersebut menimbulkan kecelakaan lalu lintas bahkan hingga merenggut nyawa,"tegas Kasat Lantas.

Kasat juga menegaskan, di Pacitan masih banyak jalur-jalur yang rawan kecelakaan, walau pihaknya sudah memberi dan memasang papan imbauan,namun pengendara juga harus tetap waspada, jika kondisi mengantuk bisa beristirahat terlebih dahulu agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

 “Kita terus menghimbau kepada pengendara agar lebih waspada saat berkendara, selain itu supaya lebih hati-hati, sebab itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama, jadilah pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain,“pungkasnya.(tyo)
×
Berita Terbaru Update