Kabar-Indobesia.com | Pacitan - Polres Pacitan Polda Jawa Timur khususnya dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti terus berinovasi guna memberikan pelayanan yang aman dan nyaman ke publik lewat Aplikasi SIMATAHATI ( Sistem Manajemen Tahanan Dan Barang Bukti )
Aplikasi SIMATAHATI sendiri adalah sebagai alat untuk memfasilitasi pendaftaran online atau besuk tahanan secara video call. Sehingga dapat dipergunakan untuk antisipasi penyebaran covid-19 dan mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 terutama pada rumah tahanan yang ada dijajaran Polda Jatim.
Sedangkan Sattahti polres pacitan telah menggunakan aplikasi tersebut hal itu diungkapkan Iptu Sabto Wibowo Kasat Tahti Polres Pacitan saat mendapat kunjungan dari Dirtahti Polda Jatim AKBP Eka Yekti Ananto saat kunjungan supervisi di Polres Pacitan.Kamis (23/6/2022).
"Simatahati" adalah sistem pelayanan publik besuk tahanan melalui tekhnologi informasi pertama di Indonesia khususnya di Polda Jatim,dimana menggunakan sistem tersebut keluarga tersangka yang berada di rutan Polres Pacitan dapat mendaftarkan diri lewat aplikasi tersebut dan nantinya akan terhubung oleh petugas Jaga di ruang Tahanan. Sedangkan untuk jadwalnya menyesuaikan jam dan hari besuk tahanan yang telah ditentukan.
"Jadi keluarga tersangka yang berada di rutan Polres Pacitan dapat mendaftar diaplikasi tersebut yang nantinya akan tersambung oleh petugas jaga tahanan dan dapat melakukan video call kepada tersangka sedangkan jadwalnya yaitu hari selasa dan kamis untuk jamnya antara jam 09.00 wib - 14.00 wib masing-masing keluarga mendapat waktu 15 menit untuk melakukan video call" tegasnya.(**hms/DD).