Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Patuh Semeru 2022,Satlantas Polres Pacitan Bagi Helm Kepada Pengendara Yang Taat Aturan

Jumat, 17 Juni 2022 | Juni 17, 2022 WIB Last Updated 2022-06-17T13:41:54Z
Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Satlantas Polres Pacitan punya cara unik untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas saat momen Operasi Patuh Semeru 2022, Petugas membagikan Helm, Brosur dan Masker kepada para pengendara yang tertib.

Setiap kali lampu lalu lintas menyala merah, petugas memeriksa para pengendara yang melintas di simpang empat Penceng, Mulai dari kelengkapan surat kendaraan, SIM dan helm.Dan polisi menyosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2022 menggunakan pengeras suara. Petugas juga memberikan Helm,Masjer dan Brosur kepada para pengendara sepeda motor yang tertib berlalu lintas.

"Dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini kami mengadakan kegiatan sosial membagikan Helen,Masker dan Brosur. Di situ kami juga mensosialisasikan keselamatan berkendara, Berikutnya karena masa pancaroba, kami himbau agar lebih berhati-hati dalam berkendara,"ujar Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Siswoyo kepda awak media, Jum'at (17/06/2022). 


Meski demikian, lanjut Siswoyo, pihaknya ternyata juga masih menemukan pengendara motor yang tak lengkap. Tapi petugas memilih tidak menindak dan hanya diberikan teguran.

"Masyarakat yang tidak lengkap kami berikan teguran secara simpatik dan humanis,"ungkap Kasat 

Kasat berharap melalui Operasi Patuh Semeru ini pihaknya mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami berharap masyarakat disiplin dan taat kepada aturan lalu lintas tidak hanya dalam Operasi Patuh saja. Karena di Kabupaten Pacitan khususnya laka lantas meningkat,"tandasnya.

Operasi Patuh Semeru 2022 digelar 14 hari, yakni 13 hingga 26 Juni 2022,, Polisi mengincar 8 pelanggaran, yaitu berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil mengoperasikan ponsel, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta berboncengan melebihi kapasitas.(tyo)

×
Berita Terbaru Update