Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menyerahkan kembali satu buah Handphone yang hilang dicuri kepada pemiliknya bernama Lettu Vivid Ardiansyah (33) bertempat di Mako Polsek KPL Jayapura, Rabu (7/9) siang.
Penyerahan handphone merk Samsung A20 dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KPL Jayapura Ipda Wajedi, S.H., M.Si didampingi Tim Unit Reskrimnya.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan handphone milik korban tersebut, dimana handphone itu hilang saat korban berada di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 10 / VIII / 2022 / SPKT / Sek. KPL Jayapura / Resta Jayapura Kota / Papua, tanggal 27 Agustus 2022 tentang Pencurian tim reskrim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan handphone tersebut," ungkapnya.
Lanjut Kapolsek menerangkan, handphone tersebut diketahui sudah berada ditangan orang lain, dimana ketika dihubungi pemegang handphone bersedia untuk mengembalikan handphone milik korban.
"Pemegang handphone korban mengakui bahwa saat menerima handphone tersebut, ia merasa iba dengan orang yang membawanya karena dengan alasan mau berangkat tidak memiliki ticket kapal maka ia membeli handphone itu," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, ia pun langsung mengembalikan handphone milik korban usai dijelaskan bahwa handphone tersebut merupakan hasil kejahatan. "Untuk itu kami hanya langsung mengambil kembali handphone tersebut dan kembalikan kepada korban selaku pemilik handphone," tutup Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan