Kabar-Indonesua.com | Pacitan - Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Pacitan yang ingin mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan publik. Kabupaten Pacitan kini memiliki sistem pelayanan publik terpadu yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP). Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) dilakukan Bupati Pacitan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mall Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Selain perangkat daerah beberapa instansi vertikal juga telah bergabung di MPP Pacitan.
“Hadirnya MPP ini mungkin masih belum sempurna karena belum mencukupi untuk semuanya akan tetapi ada nilai yang bisa kita ambil yakni kita berani kearah sana,”ujar Bupati Indrata Nur Bayuaji, Rabu (28/12/2022)
Penyampaian Mas Aji ini cukup beralasan mengingat MPP Pacitan saat ini secara tampilan belum tampak mewah. Ditambah lagi ruang yang tersedia masih terbatas. Akan tetapi tampilan saja tidak cukup karena yang terpenting adalah SDM didalamnya dalam melayani masyarakat.
“Apresiasi kepada instansi vertikal yang telah bergabung meskipun kondisi belum sempurna,”imbuhnya.
Menurut Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pacitan Eni Setyowati, tujuan adanya MPP ini adalah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pelayanan publik di satu tempat sehingga masyarakat dapat lebih mudah, efisien dan transparan. Instansi vertikal yang bergabung di MPP diantaranya Kejari, Polres, Kemenag, Taspen, BPJS, KP2KP, ATR/BPN Bank Jatim dan PDAM.
Sedangkan Perangkat Daerah meliputi Dukcapil, Badan Keuangan Daerah, Disdagnaker, DLH, PUPR, Dinkes, Disparpora, Dindik, Diskop UMKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(**)