Kabar-Indonesia.com | Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengaku heran dengan alasan penunjukkan Direktur Utama (Dirut) PT Karakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Pasalnya, dengan terpilihnya Dirut Karakatau Steel menjadi Dirjen Imigrasi ini menjadi pertanyaan semua pihak, karena Imigrasi ini kan merupakan suatu bentuk daripada permasalahan pengawasan dalam bidang penegakan hukum juga.
"Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN yang sebagai Dirjen Imigrasi apakah Imigrasi sudah menjadi provit oriented poin Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan," kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Kemenkumham telah memilih Direktur Utama (Dirut) PT Karakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023.
Politkus Partai Gerindra ini menilai pemilihan Dirjen Imigrasi itu harus bisa paham akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas orng yang keluar masuk ke Indonesia dan bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.
"Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi. Karena basic daripada Dirjen ini yang ditunjuk saat ini tidak mempunyai dasar-dasar daripada Imigrasi. Dan kita sendiri melihat tidak ubahnya seperti tidak mempercayakan kepada para lulusan akademik-akademik imigrasi yang mana mereka sudah belajar imigrasi, bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi," tegas Legislator dari Dapil Jatim IX ini.
Wihadi pun menambahkan, jika memang Kemenkumham lebih mementingkan pelayanan dengan mencari keuntungan semata tanpa memikirkan masalah penegakan hukum dalam bidang pengawasan masyarakat, maka silahkan saja pilih dirut perusahaan swasta yg lebih berprestasi dibandingkan dirut Krakatau steel yg tidak berprestasi mejadi Dirjen Imigrasi.
"Nah, kalau memang hanya untuk melakukan pelayanan ya tidak perlu menunjuk Dirut BUMN,. Bisa saja dirut-dirut swasta suruh saja jadi Dirjen Imgirasi,"tandasnya.(*)