Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Pekat selama tahun 2022 baik dari Jajaran Polsek maupun Polres Pacitan.
"Ini merupakan wujud nyata jajaran nya beserta Pemkab Pacitan dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya dan juga sebagai wujud nyata jajaran Polres Pacitan demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,"jelas Kapolres kepada awak media.
Sementara itu Bupati Pacitan yang di wakili Sekretaris Daerah Heru Wiwiho, menghaturkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Resort Pacitan yang dikomandani oleh Kapolres atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pacitan.
Selain itu, juga Pemkab Pacitan yang senantiasa bekerjasama dengan jajaran Polres akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib.
“Alhamdulilah Kabupaten Pacitan sampai dengan saat ini tetap dalam situasi aman dan kondusif, hal ini tentunya berkat kerja keras semua unsur baik itu unsur TNI-POLRI, pihak swasta, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh agama dan unsur terkait lainnya,pada intinya adalah berkat silaturahmi yang kokoh antar semua stage holder bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,”pungkasnya