Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota-, Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG mengamankan seorang pria berinisial GM (28) yang diduga membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja bertempat di Area Perbatasan Negara antara Republik Indonesia dan Papua New Guinea, Rabu (11/01) Siang.
Kapolsubsektor Skouw Wutung Ipda Alexsander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Pihaknya telah mengamankan GM yang melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG dengan membawa barang yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Ganja.
"Tersangka melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG dan dicurigai pada bagian Pahanya terlihat Kembung dengan menggunakan Celana Jeans ketat dan saat jalan selalu menutupi pahanya dengan menggunakan baju," Pungkas Ipda Alex
Lebih lanjut kata Ipda Alex, dua saksi yang merupakan Security PLBN Skouw Perbatasan yakni Steven & Ilham kemudian mengikuti GM hingga sampai di salah satu bengkel motor dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat hendak diperiksa GM hendak melarikan diri, kemudian Saksi langsung memegangnya dan membawanya ke PolsubSektor Skouw-Wutung," imbuhnya.
Saat di Mako Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG, Ipda Alex bersama anggotanya melakukan penggeledahan terhadap GM hingga di temukan adanya paketan daun ganja kering pada bagian pahanya yang dililit dengan menggunakan Plakban Bening.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada GM yakni Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 13 bungkus (terbungkus dalam plastik Bening ukuran sedang), 1 Unit Motor Matic Honda Beat (warna merah putih), 1 unit HP Samsung Merk Galaxy A1.
Ipda Alex juga menambahkan, pihaknya kemudian membawa GM ke Polsek Muara Tami dan diterima oleh Anggota Reskriyk Aiptu Karyadu untuk dilakukan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Edgard