Kabar-Indonesia.com | JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi melantik Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Kemenkumham).
Silmy adalah orang pertama dari Dirjen Imigrasi yang dilantik melalui jalur non ASN menyingkirkan dua kandidat lain dari kalangan ASN Kemenkumham dan Militer.
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengaku kecewa karena Presiden menabrak aturan dengan memilih seorang non ASN mengisi posisi atau jabatan tinggi dilingkungan kementerian/lembaga yang merupakan lembaga yg sangat vital untuk pertahanan dan keamanan negara.
Menurut Wihadi sesuai dengan UU ASN pasal 106 ayat 2 seperti pada poin 1 dikatakan Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) dan Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Madya tertentu dengan persetujuan Presiden melalui keputusan Presiden (Kepres) harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Serta pada poin 2 dijelaskan JPT dan JPT Madya tertentu sebagaimana dimaksud pada poin (1) dikecualikan untuk JPT utama dan JPT Madya di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekertariatan negara, pengelolaan sumber daya alam dan bidang lain ditetapkan Presiden.
Karena itu, dari dua poin dalam pasal 106 ayat 2 itu imigrasi seharusnya masuk dalam kategori yg dikecualikan untuk tidak terbuka dankompetitif krn menyangkut bidang rahasia negara krn didalam imigrasi terdapat penyidikan dan juga penegakan hukum sehingga juga ini masuk dalam bidang pertahanan dan keamanan sehingga harusnya dalam bidang imigrasi itu harus dijabat oleh ASN bukan no ASN seperti saat ini .
"Lantas apa istimewanya Silmya dimata Jokowi, sehingga berani melanggar UU ASN. Karena kita semua tahu kalau imigrasi ini adalah bidang yang sangat vital yg seharusnya sesuai dengan UU ASN harus di jabat oleh seorang ASN dengan jenjang kepangkatan yg sdh ditentukan utk mengisi jabatan Dirjen jelas Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Disisi lain, Wihadi pun menyoroti sepak terjang Silmy kala menjabat Dirut Karakatu Steel, dimana ada masalah import baja yg saat ini kasusnya sdh ditangani kejagung.
"Dan semua pihak tahu, karena waktu memimpin Karakatau Steel (KS) juga tidak berprestasi malah ada masalah dengan import besi baja," lanjut Legislator dapil Jatim IX ini.
Selanjutnya, Wihadi pun menilai soal janji usai dilantik lebih mementingkan mengejar buronan Harun Masiku ketimbang menertibkan TKA China yang jelas-jelas sudah sering membuat ulah dengan masuk ke Indonesia dan bekerja menggunakan visa wisata.
"Kenapa dia prioritaskan Harun Masiku? Kenapa tidak dengan kasus-kasus TKA China. Apakah ini tanda-tanda kalau Silmy Karim sengaja di angkat jadi Dirjen Imigrasi untuk memuluskan para TKA China datang ke Indonesia. Kalau ini terjadi maka negara ini sudah dikuasai oleh negara asing dan akan bebas masuk ke Indonesia dengan seenaknya," tandas Anggota Banggar DPR ini.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Sekedar informasi, Terpilihnya Silmy Karim terpilih menjadi Dirjen Imigrasi setelah menyisihkan para kandidat lainnya lewat seleksi terbuka yang digelar oleh Kemenkumham. Silmy menyingkirkan dua kandidat calon Dirjen Imigrasi Kemenkumham lainnya di tahap akhir. Keduanya adalah Lucky Agung Binarto dan Julexi Tambayong.
Silmy Karim adalah Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) yang mengikuti seleksi dari kategori non-PNS.
Selanjutnya, Lucky Agung Binarto adalah merupakan kader Kemenkumham dari Akademi Imigrasi yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Ekonomi.
Sedangkan Julexi Tambayong adalah berlatar belakang militer yakni dari matra TNI AU yang merupakan Purnawirawan TNI AU yang terakhir menjabat Kabalitbang Kementerian Pertahanan. (***)