Kabar-Indonesia.com | Pekanbaru – Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini jumlahnya sangat fantastis yakni 276 Kg narkotika jenis sabu. Dimana dalam prosesnya, Polisi berhasil mengamankan 5 pelaku. Satu Diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jika pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
“pada 29 Januari 2023 lalu Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya,”ungkap Kapolda saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (01/02/2023)
“Terbukti pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa kepolisian penangkapan dan 1 dari 5 tersangka meninggal dunia,”sambung Irjen Iqbal.
Dijelaskan dia, pelaku tewas ditembak petugas karena berupaya melawan petugas dan bahkan sampai mengancam nyawa petugas.
“Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya ke arah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu,"tambahnya.
"Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,”tegas Iqbal.
“Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiasi, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti,”tandas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, tim yang mengorek informasi hari itu mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.
“Dilakukan penyeldikan terhadap target operasi. Diperoleh informasi diduga sebuah mobil pick up jenis colt diesel memuat kelapa yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba,”ungkap Sunarto.
Mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa tersebut menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisikan beberapa orang tersangka.
“Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang seperti AS Als Gus sebagai kordinator yang dapat perintah dari DPO Malaysia kemudian juga mendapat pengendalian dari kurir inisial RF,"tutupnya (alm)