Kabar-Indonesia.com | Ketapang - Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) menjadi pemberitaan beberapa hari terakhir menjadi trending topik di berbagai media sosial dan masyarakat ketapang, hingga memicu berbagai macam tanggapan dan menimbulkan pro kontra di lapisan masyarakat setempat, yaitu warga Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten ketapang.
Seperti awak media yang mendatangi lokasi tambang emas ilegal di kawasan Lubuk Toman KM 26 Matan Hilir Selatan. Yang menurut informasi merupakan hutan kawasan atau hutan desa, yang masuk wilayah Desa Sungai Besar.
Menurut salah satu warga setempat inisial AG menjelaskan, jika pemilik alat berat Excavator di lokasi tersebut masyarakat umum hingga okn anggota DPRD Kota Singkawang fan para pengusaha lainnya.
"Kalau negara kita ini negara hukum tolong para Bapak-bapak APH? Kenapa sampai saat ini tidak bertindak? Tolong tangkap semua yang terlibat, termasuk oknum Anggota DPRD yang ikut andil dalam usaha PETI di wilayah kami dan merusak hutan desa dan hutan produksi,"paparnya kepada awak media, Senin (06/02/2023).
Sementara itu, Indra Warga Desa Pelang menambahkan, Mengenai aktifitas PETI di lokasi lubuk Lubuk Toman semakin merajalela, karena kegiatan PETI di Ketapang yang sangat merusak alam tersebut adem ayem diduga ada dukungan dari salah satu oknum APH Ketapang.
"Dugaan kami ada permainan dari oknum APH, karena menurut para pekerja mereka sebagai pelindung, buktinya kenapa mereka kerja aman, tidak masuk akal kalau para APH tidak tau ada aktivitas PETI di Ketapang,tapi kenyataannya tidak ada tindakan sama sekali,"ungkapnya.
Lanjut Indra , Apakah aktifitas PETI tersebut memang sengaja di biarkan oleh Dinas terkait, terbukti saat ini semakin meraja lela, karena kegiatan tersebut di sangat merusak lingkungan, sehingga sungai-sungai di penuhi air bekas lumpur galian dan jika musim hujan wilayah tersebut menjadi banjir.
"Saya selaku masyarakat di daerah ini sangat setuju dan mendukung kawan - kawan media untuk memberitakan terkait PETI wilayah kami ini, agar dinas terkait bisa membuka mata dan menindak tegas oknum-oknum yang merusak lingkungan,"tambahnya.
Hingga berita ini di tulis pihak terkait belum bisa di konfirmasi dengan alasan masih sibuk dan berada di luar kota.(bob)