Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Dunia pendidikan di Kabupaten Pacitan Jawa Timur tercoreng. Pasalnya foto yang diduga selingkuhan oknum kepala sekolah MTs beredar di medsos. Walau poto tersebut telah di hapus pengirimnya,namun jejak digital masih ada bahkan masyarakat banyak yang menyimpan poto tersebut.
Poto seorang wanita yang vulgar berinisial A yang merupakan tetangga S dan diduga menjadi selingkuhan Oknum Kepala Sekolah MTs di Desa Kemuning Kecamatan Tegalombo itu beredar di masyarakat saat foto syurnya mengisi jagad medsos dan menjadi gempar.
Para Netizen heboh karena melihat poto-poto vulgar milik A yang tidak layak di pertontonkan di medsos WhatsApp (WA), bahkan kehebohan tersebut menjadi pembicaraan masyarakat di warung kopi hingga di tempat-tempat umum lainnya, setiap bertemu pasti yang di bahas adalah "Belah duren". Usut punya usut ternyata penyebar awal gambar-gambar Hot itu adalah istri S sendiri.
"Kami melihat foto-foto vulgar tersebut melalui WhatsApp dan menjadi heboh,masyarakat menyebutnya dengan Belah Duren,"ujar salah satu warga yang engan di sebutkan namanya kepada awak media, Kamis (22/02/2023) kemarin.
Menurut penelusuran awak media di lapangan, mendapatkan informasi jika Oknum S selain sebagai Kepala Sekolah MTs juga menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) sebagai pelaksana pembantu KUA setempat.
Terbongkarnya perselingkuhan antara S dan A adalah ketika sang istri dari S membuka laptop milik suaminya, dan di dalam folder galeri tersimpan poto-poto vulgar milik A tersebut.
Melihat hal tersebut sontak dang istri naik pitam dan menyebarkan sendiri poto-poto itu melalui WhatsApp miliknya,padahal sang istri juga seorang guru di MTs yang di pimpin suaminya, selain itu juga sebagai Badan Perwakilan Desa (BPD) Kemuning Tegalombo.
Setelah di unggah di medsos hingga poto-poto vulgar A tersebut di lihat masyarakat luas.
Perselingkuhan terjadi ketika Oknum S mengetahui jika suami A yang berinisial G sedang bekerja diluar jawa, sehingga dengan leluasa mereka berdua melakukan hal di luar kendali dan akhirnya terbongkar.
Karena ramainya pembicaraan orang-orang terkait perselingkuhan tersebut akhir nya sampai juga ke telinga G suami A, Mendengar hal tersebut lantas G pulang kampung dan menyelesaikan perkara ini.
Walaupun saat ini tuntutan dari pihak G agar S di copot dari Kepala Sekolah dan juga menuntut di copot sebagai PPN (Petugas Pencatat Nikah)
"Kami mendukung G dengan tuntutan nya agar di copot dar jabatan nya, namun kami juga minta Isrri S juga harus di copot dari BPD Desa, karena kami anggap sudah tidak bosa jadi panutan bagi masyarakat,"ungkap salah satu warga kepada awak media.
"Kami menghendaki kalau istri S juga dikeluarkan dari BPD"celetuk salah satu warga desa kemuning yang sedang ikut ngopi.
Mendengar pembicaraan di warung kopi tersebut jika S yang juga sebagai PPN terindikasi atau di duga memark-up biaya pernikahan yang seharusnya sebesar 600 ribu rupiah, Namun kenyataan nya pihak Desa dan PPN mematok harga sari 1,5 jt hingga 1,7 jt, tapi jika pernikahan harus sidang maka dari pihak desa mematok harga sekitar 5 jt hingga 6 jt.
Hingga berita ini di tulis pihak Desa belum ada klarifikasi dan belum nisa di konfirmasi.(tyo)