Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pacitan mengadakan Rapat Anggota Cabang (RAC) tahun 2023 Di Abuteke Jln HOS Cokroaminoto No 10 Pacitan Pada Sabtu (11/2)2023)
Badrul Amali ,SH.,MH.,C.LA
Ketua DPC Peradi Pacitan menyebut kegiatan RAC merupakan kewajiban setiap DPC untuk dilaksanakan secara berkala paling sedikit satu tahun sekali, Kewajiban dalam hal ini sebagaimana perintah pasal 52 ayat (1) Kep.104/PERADI/DPN/IX/
“RAC ini sangat penting dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban pengurus DPC dalam menjalankan roda organisasi, apalagi untuk PERADI DPC Pacitan, kegiatan ini merupakan pertama sejak berdirinya DPC Peradi Pacitan” jelas Badrul Amali
Dalam RAC Tersebut Badrul menjelaskan tujuan utama kegiatan RAC PERADI DPC Pacitan untuk mendengar laporan Pengurus DPC, menyusun program program kerja sebagaimana amanat Angaran Dasar Angaran Rumah Tangga Peradi
“Dalam forum yang terlaksana tadi telah dibahas program kerja, Ada beberapa pokok inti, diantaranya yang paling menonjol pembentukan PBH ( Pemberian Bantuan Hukum) Kepada Masyarakat Yang kurang Mampu secara ekonomi.
Ditempat yang sama, Ketua Bidang PBH Eka Risky Rasdiana Menyampaikan bahwa Beberapa langkah Kedepan dalam penataan dan pelaksanaan PBH akan ditata secara matang dan Profesional
Danur Suprapto Anggota Peradi Pacitan , menambahkan untuk tema kegiatan RAC PERADI DPC Pacitan kali ini Selaras dengan Impian Organisasi Yakni Single Bar It's A Muat
(Tim)