Kabar-Indonesia.com | Makassar - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pasca penggerebekan ladang ganja di tengah hutan di Kabupaten Bone, Rabu (15/02/2023) lalu.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan dalam keterangan resminya, Jumat (17/02/2023) sore, di kantor Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Irjen Pol Nana menyebutkan, Lokasi ladang ganja tersebut berada di daerah terisolir yang jauh dari pemukiman warga.
Dikatakannya, ladang jenis ganja tersebut tepatnya di Dusun Bahollangi, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, seluas satu hektare lebih, ungkapnya.
“Selain dua tersangka diamankan, sejumlah barang bukti tanaman daun ganja yang sudah dikemas dihadirkan,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya. (rs)