Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Partisipasi mahasiswa dalam perhelatan demokrasi menjadi penting. Wujud partisipasi tersebut, dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pacitan dengan melakukan audiensi bersama Bawaslu Pacitan, Minggu (26/03/2023).
Bertempat di ruang pertemuan Bawaslu Pacitan, audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW, S.H. dan unsur pimpinan lainya seperti Samsul Arifin ,Agus Hariyanto dan Muhammad Mashuri
Tujuan dari adanya audiensi ini adalah menyamakan persepsi terkait dengan PKPU no.06 tahun 2022 bersama Bawaslu Pacitan. Ketua HMI Pacitan, Ari Cahyono, menyampaikan bahwa PKPU no.06 tahun 2022 yang berisikan pembentukan daerah pemilihan (dapil) dan lokasi kursi masih belum jelas dasarnya bagi kami.
"Kami bermaksud untuk berdiskusi sekaligus memperjelas tentang bagaimana proses dibentuknya dapil dan alokasi penentuan kursi, agar masyarakat mengerti bagaimana suatu kebijakan dilahirkan,"ujarnya.
Selain itu, audiensi tersebut juga menyakan mengenai proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Pacitan terkait pelaksanaan PKPU no.6 tahun 2023.
"Penentuan dapil dan alokasi kursi, kendati ini menjadi tupoksi KPU, namun Bawaslu dalam tugasnya wajib mengawasi dan mengetahui,"tutupnya
Berti Stafanus, ketua Bawaslu berharap dengan adanya audiensi ini menjadi sinergi solid antara penyelenggara pemilu dan mahasiswa dalam menciptakan perhelatan demokrasi yang sehat.(***)