Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Sungguh sangat di sayangkan,sesama profesi sebagai pengacara bisa baku hantam, hal tersebut membuat geger karena Oknum Pengacara Andri Wicaksana di laporkan ke Polres Pacitan oleh 16 Pengacara lain nya. Pelaporan tersebut karena Pelaku melakukan penganiayaan terhadap rekan seprofesi yaitu Fahmi
Pelaporan itu di benarkan Wakil ketua Penasehat PBH Peradi Pacitan Danur Suprapto, Bahwa Ada 16 Pengacara Menuju Polres Pacitan untuk mendampingi Korban Fahmi dan membuat laporan atas penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku Andri Wicaksana.
"Memang benar hari ini kami bersama rekan-rekan pengacara yang tergabung dalam PBH Peradi Pacitan melakukan pendampingan kepada korban F untuk melaporkan oknum Pengacara Andri Wicaksana,"ujar Danur kepada awak media, Kamis (30/03/2023).
Sementara itu menurut keterangan korban Fahmi jika oknum pengacara Andri Wicaksana kalah dalam beradu argumentasi saat menyelesaikan perkara, kerena Emosi tidak terkontrol, pelaku lantas melakukan pemukulan terhadap korban.
"Jadi peristiwa tersebut terjadi Di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pacitan pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB, karena kalah argumen dan melakukan penganiayaan dengan tindakan kekerasan fisik dan lebih ironis lagi dilakukan di depan Hakim saat melakukan Mediasi terhadap klein masing-masing,"jelas Fahmi.
Sedangkan Ketua PBH ( Pusat Bantuan hukum) Peradi Pacitan Eka Rizky Rasdiana mengatakan " Kami sebagai sesama pengacara tidak terima atas perlakukan kasar oknum Pelaku Andri Wicaksana tersebut, maka dari itu kami melaporkan oknum tersebut ke Polres Pacitan agar kasus ini dapat di adili nantinya dengan pasal yang berlaku,"tandas Eka.
Pada pelaporan tersebut Petugas sudah memintai keterangan para saksi dalam bentuk BAP. (tim)