Rumah yang tersebut berada di Rt/Rw 01/02 Link Tuban Kelurahan Sidoharjo Pacitan, Wanita malang ini yakni S warga setempat, Sementara mantan suaminya yakni E warga Desa Sedeng. S mengakui jika mereka berdua sudah berpisah secara sah dari tahun 2022 lalu.
Sesuai pantauan awak media di lokasi, Rumah yang dihancurkan berukuran 6 x 12 meter. pembongkaran rumah itu di lakukan kemarin Senin (05/06/2023) setelah melalui mediasi oleh Pihak Kelurahan,Bhabinkamtibmas, Babinsa,RT dan RW juga kedua belah pihak namun tidak menemukan jalan keluar hingga terjadi pembongkaran rumah itu.
"Rumah ini berdiri di atas tanah warisan milik S dan mantan suaminya S saat pembangunan rumah tersebut hanya membuat pondasi dan gawangan pintu juga jendela, namun setelah bercerai E minta di bagi dua,"tutur S saat di temui awak media, Selasa (06/06/2023).
S menjelaskan jika rumah itu dibangun di atas tanah milik nya pemberian dari orang tua, dan saat membangun rumah tersebut E sang mantan suami hanya membangun Pondasi dan gawang pintu dan jendela, dan uang nya juga sudah di kembalikan oleh ibu S senilai Rp 2 juta.
" Namun setelah cerai E masih nekat minta rumah tersebut di bagi dua, selain rumah ada mobil dan sepeda motor juga sudah di bawa oleh E untuk di jual,namun hingga saat ini uang hasil penjualan belum ada,"jelas S dengan raut sedih.
Padahal dalam pernikahan mereka juga sudah di karuniai dua orang anak, yang paling tua kelas 2 MTs dan yang kecil masih duduk di bangku SD, dan selama ini kedua anak tersebut di asuh oleh S.
"Padahal kita punya 2 orang anak, kenapa kok sampai seperti itu, padahal sudah dengan jalan mediasi namun tidak juga berhasil, dan puncaknya kemarin untuk genting bagian punya E sudah di lepas dan sedikit bangunan bagian depan di hancurkan,"tambahnya.
"Karena sudah nekat seperti itu, kita buat surat perjanjian jika nanti dalam pembongkaran bangunan tersebut ada merusak walau sekecil apa pun bagian milik saya sesuai garis yang sudah di buat,maka akan kita tuntut balik,"tegasnya.
Masih menurut S, jika beberapa bulan sebelum kejadian E mengajak rujuk kembali, namun Ia tidak mau dengan alasan sudah mau menikah lagi dengan orang lain.
"Setelah saya menikah lagi E lantas nekat meminta bagian rumah tersebut dan harta gono gini semua di bagi 2, bahkan hingga sepeda motor dan HP milik anak nya pun ikut di ambil dan di jual,"tandasnya.
Sementara itu Lurah Sidoharjo Darmaji menyayangkan kejadian tersebut,pihaknya bersama Bhabinkamtibmas,Babinsa Serta Rt dan Rw sudah berusaha melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, namun E tetap kukuh dengan pendirian nya agar rumah tersebut di bagi dua.
"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa di selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan,namun tidak ada titit temu hingga terjadi pembongkaran itu, semoga kejadian ini tidak terulang lagi karena yang pasti akan menganggu psikis anak-anak mereka,"tukasnya.(tyo)