Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Kecelakaan akibat pengendara motor dipengaruhi miras kembali terjadi dan mengakibatkan korban-korban luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan tersebut antara dua SPM yang diawali karena para pengendaranya sama-sama hendak melambung kendaraan yang ada di depannya bertempat di Jalan Raya Pantai Hamadi tepatnya di depan jalan masuk Club Bougenville Distrik Jayapura Selatan, Rabu (28/6) Pukul 20.00 WIT.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H membenarkan peristiwa tersebut, dimana kedua pengendara dan satu penumpang alami luka berat.
"Kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda CB yang dikendarai Alan (24) dengan SPM Honda Supra-X yang dibawa Agung (17) bersama penumpangnya Rian (20)," jelas AKP Julkifli.
Kapolsek menerangkan, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan sama-sama hendak melambung kendaraan yang ada didepan mereka, namun saat melambung Alan yang dalam keadaan dipengaruhi miras (Pengemudi Honda CB) melambung hingga keluar jalur ke sebelah kanan.
"Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Ketiga orang tersebut semua mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut, Alan pengemudi Honda CB mengalami patah pada pergelangan kaki kanan dan luka lecet di dahi juga pipi dan lutut bagian kanan.
Sementara untuk Agung pengemudi SPM Honda Supra alami luka berat berupa sobek pada punggung kaki kanan dan patah, sobek juga di tangan kanan dan alami patah serta luka lecet di kedua lutut dan pipi kiri.
Sedangkan penumpang SPM Honda Supra yang bernama Rian alami luka lebam pada mata kiri, sobek di kaki kanan, jari kelingking kaki kanan sobek dan patah serta luka sobek di paha bagian kanan.
"Peristiwa laka tersebut kini dalam penanganan Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, dimana barang bukti kendaraan sudah kami amankan dan para korban kini juga masih dalam perawatan medis," pungkas Kapolsek AKP Julkifli Sinaga.(*)
Penulis : Subhan