Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura intens gagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja di wilayahnya, lagi seorang pria berinisial OA (22) calon penumpang Kapal KM. Labobar terciduk membawa Ganja di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (21/6) malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menerangkan, OA terciduk saat anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang secara sepektif, dimana gerak-gerik OA telah dicurigai oleh anggotanya.
"Saat melakukan pengamanan penumpang naik ke atas kapal, anggota kami mencurigai gerak-gerik OA kemudian melakukan pemeriksaan terhadapnya hingga ditemukan 1 (satu) bundel plastik hitam yang terlilit lakban bening dimana didalamnya terdapat narkotika jenis Ganja," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, barang haram yang ditemukan pada OA tersebut disimpannya didalam celana pendek yang dikenakannya dibagian belakang.
"OA langsung dibawa beserta barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya tersebut," imbuh Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, kepada calon-calon penumpang kapal hindarilah membawa barang-barang terlarang seperti miras, narkoba atau yang lainnnya, karena pihaknya Intens melakukan pemeriksaan saat penumpang naik keatas kapal.
"Hindari membawa barang terlarang naik keatas kapal, karena kami rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, jauhi narkoba karena nantinya akan merusak masa depan akibat berurusan dengan hukum dan berakhir dibalik jeruji besi," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan