Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Gonjang ganjing terkait ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pacitan agar mundur dari jabatan semakin santer, Hal tersebut terkait penggunaan anggaran Hibah KONI Kabupaten Pacitan Tahun 2022 serta dugaan tidak transparan.
Pernyataan tersebut di sampaikan Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan.
Menangapi hal itu Anggota DPRD Pacitan dari Partai Gerindra Bambang Margono dan Sediono menyikapi, jika pihaknya tidak menyoal terkait KONI, karena dalam LHP BPK itu realisasi anggaran tidak pada KONI secara langsung
"Menurut saya terkait realisasi itu bukan pada KONI, karena ditangani langsung oleh Dinas yang membidangi serta itu juga sudah sesuai dengan wewenangnya, jadi dari Parrai Gerindra tidak menyoalkan hal itu, dan menurut kami ketua KONI tidak perlu mundur "ujarnya kepada pewarta, Sabtu (17/06/2023) malam.
Adapun terkait dengan penyampaian LPJ Bupati tahun 2022 itu pihaknya juga tidak diajak rembukan terkait pembuatan pendapat fraksi yang sudah di bacakan tersebut.
"Iya,kami dari awal sudah minta kepada tenaga ahli fraksi terkait isi narasi tapi sampai dengan dibacakan tidak juga di sampaikan kepada kami yg dari unsur Partai Gerindra,"ucap sediono
"Ketua DPC Gerindra Noer Sucipto juga tidak tau terkait pendapat fraksi tersebut dan Ia pun cek ke angota fraksi dari unsur gerindra tidak diajak komunikasi oleh fraksi gabungan saat membuat laporan tersebut,"imbuhnya.
Seperti diberitakan oleh beberapa media jika Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menyoal penggunaan anggaran Hibah anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pacitan Tahun 2022. Bahkan, Legislator mengusulkan Ketua KONI Pacitan mundur.
"Maka Partai Gerindra sekaligus unsur dari anggota fraksi gabungan memohon maaf kepada pihak KONI,OPD dan Pemerintah Daerah bila ada kata atau pendapat yang kurang berkenan. Hal itu kami benar tidak mengetahui sebelumnya,"tandas Sediono
Pernyataan Fraksi gabungan tiga Partai Politik (Parpol) itu disampaikan Handaya Aji, pada rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.(tyo)