Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan,Kali ini antar Kendaraan roda dua dan Mobil Truk Engkel di Jalan Pacitan - Ponorogo Desa Gembong Kecamatan Arjosari Pacitan.
Kejadian tersebut di benarkan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid melalui Kanit Gakkum Aiptu Jani Agus Siswanto jika telah terjadi laka tabrak samping antara kendaraan roda empat Mitsubishi Truk Engkel dengan Nomor Polisi AE 8013 YD Warna Kuning kontra sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nomor polisi AE 2360 XL Warna Merah Marun di jalur Pacitan -Ponorogo Masuk Rt/Rw 1/2 Dusun Pronggo Desa Gembong Kecamatan Arjosari Pacitan.
"Kejadian tersebut sekira pukul 09.00 WIB antara pengendara sepeda motor Rizki Noviyan (22 tahun) warga Rt/Rw 12/06 Dusun Kampir Desa Borang Kecamatan Arjosari Pacitan versus Mobil engkel yang di kemudikan Tiarno (42 tahun) warga Rt/Rw 03/06 Dusun Petung Desa Jetis Lor Kecamatan Nawangan Pacitan dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,"ujar Kanit Gakkum kepada awak media, Senin (14/08/2023).
Jani menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut, ketika Sepeda motor Yamaha Jupiter Warna Merah Marun melaju dari arah timur ke barat (Jalan Ponorogo-Pacitan) sampai di lokasi melaju mobil Mitsubishi Truk Engkel Warna Kuning dari arah gang desa yang berada di selatan jalan dan sedang menyeberang jalan hendak masuk ke jalan raya menuju kearah timur (atau arah Ponorogo).
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat akhirnya Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bodi kanan truk, akibat dari kecelakaan tersebut Pengendara sepeda motor mengalami patah pergelangan tangan kiri, hematum kepala, pendarahan di hidung dan telinga serta meninggal dunia di tempat,"ungkapnya.
Kini kasus kecelakaan tersebut di tangani unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan dengan mendatangi lokasi,mengevakuasi korban,melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti.(tyo)