Kabar-Indonrsia.com | Bone - Terkesan jalan di tempat, Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi kembali pertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan penyeludupan 10 ton BBM jenis solar subsidi asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia menilai sudah sekian bulan berlalu namun belum ada kepastian hukumya.
Hal itu diungkapkan Rusdi saat ditemui di salah satu Warkop di kota Watampone, Kamis (14/09/23).
Diketahui, kasus dugaan penyeludupan BBM jenis solar asal Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan Polres Bone setelah mobil Izusu putih dengan nomor polisi DD 8813 HF yang mengangkut BBM solar mengalami laka tunggal di jalan poros Bone-Sinjai, Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada tahun 2022 lalu.
“ Saat itu, mobil Isuzu putih dengan nomor polisi DD 8813 HF yang dikemudikan oleh AR mengangkut 10 ton solar yang diduga hendak diseludupkan ke Morowali Sulawesi Tengah,” ungkap Rusdi.
Ia meminta kepada Polres Bone, agar penanganannya dipercepat proses gelar perkaranya agar memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi S.IK. M.H, mengatakan,“ kalau itu Tersangkanya DPO, sudah Terbit DPOnya, makanya BBnya masih ada di Kantor,” singkat AKP Deki Marizaldi.
Lanjut Rusdi mengatakan, barang bukti berupa mobil truck yang mengangkut 10 ton solar tersebut diduga tidak berada di Mapolres Bone, barang buktinya kemana ?. tanyanya. (r.s)