Kabar-Indonesia.com | Bone - Setelah ramai diberitakan dugaan legislator Demokrat melobi uang damai hingga 200 juta, akhirnya kasus dugaan penganiayaan anak dibawa umur di Kec. Barebbo, Kab. Bone yang melibatkan oknum kades Barebbo berakhir damai.
Ketika awak media menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Murizaldi S.IK MH,“ setelah oknum kades Barebbo ditetapkan tersangka, apakah berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tanya awak media.
Jawab Kasatreskrim,“ Yang penganiayaan ke anak-anak itu ya,”
“ Iyye komandan,” jawab awak media.
“ Kedua belah pihak sepakat untuk Restoratife Justice Pak,” kata Deki saat dikonfirmasi, Sabtu (23/09/23).
“ Owww jadi sudah selesai komandan,” kembali bertanya awak media.
Langsung dijawab Kasatreskrim,“ Sudah damai kedua belah pihak,” pungkasnya.
Disisi lain, Indra Jaya yang dikonfirmasi berapa besar uang damainya kasus dugaan penganiayaan tersebut, dia mengatakan tidak ada itu ndi.
Lanjut awak media melayangkan pertanyaan, jadi tidak adaji uang ganti rugi, puang, langsung dijawab Indara Jaya yang juga Wakil Ketua DPRD Bone,“ Kenapa bisa ada ganti rugi ndi,”.
“ Karena pengakuan keluarganya kemarin puang, sempat ditawari 200 juta, puang,” sebut awak media.
Dijawab Indra Jaya,“ Nda benar itu ndi ”
“ Jadi kira-kira bohongngi itu keluarganya, puang ?,” kembali bertanya awak media.
“ Sy nggak tau itu ndi krn sy sendiri nda pernah dengar hal itu tq ndi ,” kata Indara Jaya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (23/09).
(r.s)