Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

“Terpaksa” Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Libatkan Kades Berujung Damai

Minggu, 24 September 2023 | September 24, 2023 WIB Last Updated 2023-09-24T08:38:13Z

Kabar-Indonesia.com | Bone - Kasus dugaan penganiayaan dua orang anak dibawah umur yang terjadi di Kec. Barebbo, Kab. Bone, melibatkan oknum kades Barebbo berakhir damai setelah orang tua korban yakni RN ditetapkan tersangka.

Orang tua korban mengatakan, pada waktu itu di kantor desa, saya emosi melihat anak saya di tampar kemudian di tendang sama pak desa. Sedangkan yang satunya dipegang leher bajunya lalu dibenturkan kepalanya ditembok kemudian ditendang, jelasnya.

“ Saat itu saya berfikir, desae ugappo kadera mancaji persoalan loppoi (kalau desae saya lempar kursi jadi pesoalan besar),” sebutnya

Masih kata dia, Karena gak bisa menahan emosi melihat anak saya ditampar, ditendang sama pak desa, terpaksa saya melampiaskan emosi ke anak saya dan menampar sekali di depan pak desa, sambil dalam hatinya berkata “Muitani Ugappokakko” (muliatmi kuhantamkanko), katanya.

Lanjut kata RN yang juga orang tua korban, kemudian saya juga ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Polres Bone dengan ancaman 3 tahun penjara.

Ditanya soal siapa yang menyapaikan, langsung dijawab “Pak Kanitnya”

“ Tersangka ka jadi terpaksa ucabbut' i,” kata RN saat di konfirmasi, Minggu (24/09/23).

Kembali awak media melayangkan pertanyaan, dan siapa pelapornya anakta,“ tidak ada” jawab RN

Lebih lanjut menuturkan, Seandainya hanya tiga bulan dipenjara, biar saya jalani, ungkap RN kepada media.

Lanjut pertanyaan awak media, kapan damainya,“ hari jumat, tapi sampai malam sabtu, karena sesudah isya baru pulang,” jelasnya. (r.s)
×
Berita Terbaru Update