Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah dilakukan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji atas nama Pemerintah Daerah dengan Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini terkait pendanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024 di Kabupaten Pacitan.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan oleh Bupati Pacitan dengan Ketua Bawaslu Syamsul Arifin tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024.
“Semoga pelaksanaan pemilu nanti lancar dan berjalan kondusif menghasilkan pemimpin yang baik yang diharapkan Masyarakat,”ujar Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan, Jum'at (10/11/2023).
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini mengatakan anggaran Hibah yang kami terima itu akan digunakan untuk semua proses dan tahapan Pilkada 2024, mulai dari pembentukan petugas penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Anggaran yang kami terima inibtidak termasuk untuk biaya pengamanan karena hibah pengamanan diberikan secara langsung kepada institusi berwenang, yakni Polres Pacitan,"ucapnya.
"Anggaran yang kami terima inibtidak termasuk untuk biaya pengamanan karena hibah pengamanan diberikan secara langsung kepada institusi berwenang, yakni Polres Pacitan,"ucapnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin,menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan. Hal ini sebagai realisasi komitmen dari Pemerintah Kabupaten dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan dan proses dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 mendatang.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Semoga kerjasama yang baik antara Bawaslu Pacitan dan pemerintah daerah terus berlanjut demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan berintegritas,"tandasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu Pacitan dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan menjadikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang sebagai contoh pelaksanaan yang adil, bersih, dan transparan.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan Corkopimda, Sekda Pacitan, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.(tyo)