Pelaku yang merupakan mantan karyawan di toko korban ini nekat melakukan hal tersebut lantaran kecanduan judi slot dan sabu.
"Betul (ditangkap), selain judi online tersangka juga ada membeli sabu-sabu serta membeli makan dan minum," ujar Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh pada Sabtu (23/12/2023).
Aksi pencurian itu dilakukan LD di rumah korban yang berada di Dusun Rasau Utama, Kecamatan Rasau Jaya pada Sabtu (16/12) sekira pukul 05.50 WIB.
Aksi pencurian itu dilakukan LD di rumah korban yang berada di Dusun Rasau Utama, Kecamatan Rasau Jaya pada Sabtu (16/12) sekira pukul 05.50 WIB.
Kanit Polsek Rasau Jaya Andi Aso Massakoli menambahkan, saat itu korban yang baru bangun tidur menyadari motornya sudah tidak ada di belakang rumah.
"Dari hasil lidik dan informasi informan di lapangan ada seorang perempuan menggadai sepeda motor tanpa surat,"jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Saat ditangkap, pelaku tengah asyik bermain judi slot.
"Ditangkap tepatnya di Beting dan sedang asyik bermain judi slot. Dari keterangannya, dia sudah niat melakukan pencurian motor korban, (random) awalnya, tetapi karena tak memungkinkan jadi teringat kalau korban sering memarkir motornya di belakang rumah,"tandasnya.
"Dari hasil lidik dan informasi informan di lapangan ada seorang perempuan menggadai sepeda motor tanpa surat,"jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Saat ditangkap, pelaku tengah asyik bermain judi slot.
"Ditangkap tepatnya di Beting dan sedang asyik bermain judi slot. Dari keterangannya, dia sudah niat melakukan pencurian motor korban, (random) awalnya, tetapi karena tak memungkinkan jadi teringat kalau korban sering memarkir motornya di belakang rumah,"tandasnya.
Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Rasau Jaya. LD dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red)