Kabar-Indonesia.com | Pontianak - Kabar pembentukan provinsi baru dari wilayah Kalimantan Barat mulai mencuat ke publik. Daerah yang berbatasan dengan Malaysia ini sudah masuk dalam wacana pembentukan provinsi baru di Kalbar.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat 2023, luas wilayah Kalbar seluruhnya mencapai 147.037,04 kilometer persegi.
Saat ini Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi terluas ketiga di Indonesia, dan hal inilah yang menjadi salah satu alasan provinsi ini ingin melakukan pemekaran wilayah berbentuk provinsi.
Sebagaimana dengan luas wilayah yang besar ini, jumlah penduduk Kalimantan Barat mencapai 5,5 juta jiwa dan daerah ini berbatasan langsung dengan Malaysia.
Beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Serawak itu antara lain Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu. Ketiga kabupaten di atas rencananya akan disatukan membentuk Provinsi Kapuas Raya termasuk Kabupaten Melawi.
Melansir laman Pemerintahan Kalimantan Barat, Forum Wartawan-LSM Kalbar mengadakan Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Daerah yang akan diajukan menjadi provinsi baru dari Kalbar ini bernama Provinsi Kapuas Raya. Bahkan pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan untuk berdirinya Provinsi Kapuas Raya nantinya.
Rencana pembangunan provinsi baru ini sudah sejak lama dicanangkan pada tahun 2002. Dalam seminar tersebut, Gubernur Kalimantan Barat mengatakan bahwa Pemprov Kalbar siap untuk memberikan bantuan untuk mendirikan provinsi baru itu.
"Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,"ungkap H. Sutarmidji, Gubernur Kalbar seperti dikutip dari laman Pemprov Kalbar beberapa waktu lalu.
Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan, seperti Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau, dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi.
Tidak hanya Kapuas Raya, Kabupaten Ketapang juga akan membentuk provinsi baru yaitu Provinsi Ketapang dan statusnya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sama seperti Kapuas Raya.(***)