Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ini Kronologi Meninggalnya Pemuda 22 Tahun Terduga Pelaku Pencurian Di Ketapang

Minggu, 28 Januari 2024 | Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-28T01:21:30Z

Kabar-Indonesia.com | Ketapang - Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD ketapang.

Ia juga membenarkan bahwa kematian korban diduga akibat adanya penganiayaan yang informasinya telah beredar luas di media sosial pada, Jum'at (26/01/2024)

Tommy menjelaskan bahwa pada hari Rabu 24 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP umur 22 Tahun. 

Kapolres menjelaskan, selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada Kamis 25 Januari 2024 pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam Ketapang, saudara RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD,"jelas Tommy.

Kapolres turut merespon foto dan video korban yang beredar di media sosial. Terlihat pada jenazah Almarhum RP terdapat lebam dan luka lecet.

Tommy mengatakan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto telah membentuk tim khusus. Tim tersebut dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang. 

"Selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar- benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya saudara RP,"paparnya. 

Kapolres berharap pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.

Tommy menyampaikan tim khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja. 

Kapolda Kalbar juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini. Kapolda juga bakal memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana.

"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini,"tandasnya. (Nd)

×
Berita Terbaru Update