Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.
“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. Kami sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,”tegasnya.
“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,”imbuh Maruli.
Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.
Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.
Saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad malam, 21 Januari 2024, Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.
Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu.
Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,”kata Mahfud.(red)
Sumber : Penerangan TNI AD