Menurut Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, Polda Kalbar telah menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini.
"Ini untuk kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat," ucap Tommy melalui keterangannya kemaarin, Jumat (26/01/2024).
Tommy mengatakan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto telah membentuk tim khusus. Tim tersebut dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang.
"Selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar- benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya saudara RP,"papar Tommy.
Kapolres berharap pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.
Ia menyampaikan tim khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja.
Kapolda, lanjut Tommy, juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini.
"Kapolda juga bakal memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana", tegasnya. (Nd)