Kabar-Indonesia.com | Makassar - Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu "polis" yang artinya "negara". Dalam arti luas, politik adalah suatu aktivitas yang dibuat, dipelihara, dan di gunakan untuk masyarakat untuk menegakkan peraturan yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.
"Keberadaan identitas nasional sebagai strategi bertujuan agar sebuah negara mampu mencapai tujuan serta sasaran politik yang sudah ditetapkan sebelumnya. Oleh sebab itu, strategi nasional ini bersifat penting agar negara punya acuan dalam menjalankan pemerintahan," ungkap Arifuddin Sikki.
Lanjut Ombintang sapaan akrab Arifuddin Sikki menuturkan,tanpa adanya identitas nasional, suatu negara (bangsa) akan sulit untuk dipersatukan dan berjalan bersama. Semakin pesatnya perkembangan era globalisasi memberikan ruang bagi siapa saja terutama generasi muda untuk lebih mengenal dan memahami cara berpikir dan kebudayaan bangsa lain, katanya.
"Politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut," jelasnya, Minggu (31/12/23).
Menurut Abdillah, lanjut Arifuddin menuturkan, politik identitas adalah kegiatan politik yang berdasarkan identitas individu baik dari etnis, ras, suku, hingga agama. Dampak dari politik identitas juga cukup serius karena bisa menyerang golongan tertentu yang menimbulkan diskriminasi hingga radikalisasi.
"Dalam pandangan pakar, politik identitas sangat berbahaya. Menurut kajian Supratikno (2022), politik identitas yang tidak terkendali dapat mengakibatkan konflik SARA, fundamentalisme dan radikalisme agama, serta manuver politik yang penuh propaganda kebencian terhadap pihak lain," paparnya.
Terjadinya politik identitas disebabkan adanya kesengajaan yang dibangun oleh elite politik untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruh, serta powersharing yang dibangun atas dasar identitas. Di sisi lain, media sosial dapat “mempertajam perpecahan bangsa” dan “dapat menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi”.
"Implikasinya, politik identitas hanya akan membuat masyarakat terpecah belah karena rentan terjadi konflik akibat menyangkut isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Politik identitas akan mengelompokkan masyarakat menjadi dua bagian dan menjatuhkan lawan dengan hal yang berkaitan dengan identitas, dengan inisialnya masing-masing," katanya
"Tentu saja ada yang bertanya bahwa apakah politik identitas boleh dilakukan?. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan politik identitas bukan suatu hal yang dilarang dalam kontestasi pemilu. Menurutnya itu bisa saja dilakukan asal bukan dengan tujuan menjatuhkan pihak lain," lanjutnya.
Dalam berbagai seminar dan forum diskusi disebutkan ada beberapa hal yang dapat menyebabkan munculnya disintegrasi bangsa dalam suatu negara, diantaranya adalah: sebab internal, sebab kultural, sebab struktural, perbedaan ideologi, ketimpangan demografi, iklim politik yang tidak sehat, tingkat toleransi yang menurun di masyarakat.
"Dari hal tersebut diatas dapat kita simpulkan bahwa politik Identitas tentu bertentangan dengan sila ketiga yaitu "Persatuan Indonesia". Dan yang dimaksudkan dengan "persatuan indonesia" adalah persatuan bangsa yang mencakup seluruh wilayah Indonesia," katanya lagi
Mari sukseskan pemilu 2024 dengan dengan mencegah politik identitas yang akan memecah persatuan dan merusak keutuhan bangsa, pungkas Ombintang.
Sumber:
OMBINTANG; PELOPOR BERDIRINYA FORUM DISKUSI ALIANSI MAHASISWA MENCERMATI ISSU-ISSU STRATEGIS TANPA BENTUK ANAK KAMPUNG MASUK KOTA.