Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Wujudkan malam pergantian tahun di Kota Jayapura tanpa gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh minuman keras, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H pimpin langsung personelnya lakukan hunting dan berhasil amankan ratusan minuman beralkohol yang dijual secara ilegal di tiga lokasi di Kota Jayapura, Minggu (31/12) malam.
Minuman berbagai jenis yang diamankan tersebut diambil dari tiga lokasi yang biasanya melakukan transaksi miras secara ilegal dengan sandi “Ada-ada” yakni, Entrop, Jalan Baru Abepura dan Waena, dimana saat dihunting oleh tim, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP sementara anggota melakukan penyisiran disekitar dan berhasil menemukan tempat-tempat penyimpanan miras oleh para pelaku.
Saat dikofirmasi di ruang kerjanya usai pelaksanaan hunting tersebut AKP Irene mengatakan, giat yang dilaksanakan merupakan dalam rangka pengemanan malam tahun baru di Kota Jayapura yang mana sesuai tupoksi satuan reserse narkoba.
“Kami lakukan penertiban melalui Razia, Dimana sebelumnya telah dihimbau baik oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Instruksi Walikota dan Kapolresta Jayapura Kota melalui Himbauan Kamtibmas di Media Online maupun media sosial bahwa pada saat malam pergantian tahun tidak dijinkan menjual minuman beralkohol atau miras.” Ungkap AKP Irene.
Lebih lanjut kata AKP Irene, pihaknya pun mobile melakukan patrol dan hunting hingga menemukan aktifitas penjualan miras di Entrop, Jalan Baru Youtefa dan Waena. “Saat tim beraksi, para pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri meninggalkan TKP,” tambahnya.
“Untuk penjualan miras secara ilegal kenapa masih marak ditemukan, padahal kami intens melakukan hunting maupun Razia dan berhasil mengamankan barang bukti dan terkadang Bersama pelakunya tapi masih ada beberapa lokasi yang memang belum tersentuh, seperti yang mala mini kami dapati,” kata AKP Irene.
Ia pun menambahkan, dengan intensnya dilakukan penertiban dan imbauan dari pihak Kepolisian kiranya dapat menekan angka penjualan miras secara ilegal. “Miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya lakalantas dan tindakan-tindakan pidana lainnya, untuk itu hindarilah miras, lebih baik hidup sehat dari pada masa depan hancur karena miras,” pungkas Kasat Narkoba Polresta AKP Irene Aronggear.
Adapun minuman keras yang berhasil diamankan yakni minuman beralkohol berbagai jenis dalam bentuk botol maupun kaleng dengan total 608 botol/kaleng.(*)
Penulis : Subhan