Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Informasi di media sosial yang viral terkait Polri dalam hal tersebut Polresta Jayapura Kota telah membebaskan pelaku pembakaran pasar youtefa itu tidak benar atau Hoax.
Hal tersebut ditegaskan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H saat menjawab Sdr. Zhoevenk selaku Ketua Komunitas Lintas Kejadian Kota Jayapura (LKKJ) dalam giat Kopdar bersama Forum Komunitas Jayapura bertempat di Rumah Bakau Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Minggu (14/1) sore.
AKBP Deni menegaskan, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita atau informasi yang belum jelas sumbernya, silahkan konfirmasi ke pihak berwajib atau yang berwenang menjawab, jangan larut didalam keraguan sehingga gampang terhasut oleh penyesatan.
"Dalam peristiwa Kebakaran Pasar Youtefa dan beberapa titik disekitarnya pada Minggu (7/1) lalu, kini sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polresta Jayapura Kota, dimana untuk pelaku pembakaran seperti yang sudah di release beberapa waktu lalu termasuk pelaku penganiayaan yang menuduh 2 korban merupakan pelaku dan lakukan pengeroyokan semuanya sudah ditangani dan proses hukum masih berjalan hingga kini," ucap Wakapolresta.
"Bijak dalam bermedia sosial sangatlah penting mengingat modernisasi jaman kini semuanya gampang atau mudah mengakses internet terutama media sosial, untuk itu kita juga harus pandai dalam mengamati suatu informasi," ujar Wakapolresta.(*)
Penulis : Subhan