Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Sebuah kendaraan roda empat Daihatsu Luxio menabrak kendaraan Toyota Inova di simpang empat cuwik, diduga sopir mengalami kambuh penyakit epilepsi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid melalui Kanit Gakkum Aiptu Yani Agus Susanto jika telah terjadi tabrak belakang antara kendaraan dua kendaraan roda empat di simpang empat cuwik Masuk RT. 05 RW. Lingk. Ngampel Kelurahan Ploso Pacitan.
"Memang benar pada Rabu malam (21/02) sekira pukul 23.00 WIB telah terjadi tabrak belakang antara Daihatsu Luxio Nomor AE 1636 XK Warna Putih yang di kemudikan Dhimas Surya Nugraha (40 tahun) warga Pucangsewu kontra Kendaraan Toyota Inova Nomor Polisi AE 1090 XG Warna Hitam Metalik,"ujar Yani kepada awak media pada Kamis (22/02/2024) pagi.
Kanit Gakkum menjelaskan kronologi kecelakaan ketika Kendaraan Daihatsu Luxio Warna Putih yang dikemudikan Dhimas (40 tahun) melaju dari Utara ke selatan (Bapangan ke Cuwik),sesampainya di simpang empat Cuwik menabrak kendaraan Toyota Inova di depannya sehingga menabrak rumah dan menjebol temboknya.
"Diduga pengemudi Luxio mengalami gangguan kesehatan epilepsi nya kambuh, sehingga di saat melewati simpang empat cuwik pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak Kendaraan di depannya serta menabrak rumah sehingga membuat tembok kamar ambruk menindih Ibu Sulamiyah (68 tahun) yang sedang tertidur,"jelasnya.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi Luxio meninggal dibtempat karena tergencet body kendaraan,sedangkan Ibu Sulamiyah mengalami luka ringan,"tandasnya.
Kecelakaan tersebut sekarang di tangani unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan.(tyo)