Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

KLHK RI Lakukan Investigasi Ke PT GLI, Badrul Amali : Kami Akan Bersikap Kooperatif

Selasa, 27 Februari 2024 | Februari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-02-27T07:25:40Z


Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Mencuatnya dugaan kasus pencemaran lingkungan karena aktivitas pertambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) yang berada di Desa Cokrokembang Kecamatan Ngadirojo Pacitan yang sudah masuk ke penegak hukum.

Menangapi hal tersebut Legal Officer (LO) PT. Gemilang Limpah Internusa (GLI) Badrul Amali SH.,MH mengatakan jika pihak PT GLI akan bersikap kooperatif dengan kasus yang sedang di tangani pihak penegak hukum saat ini.

"Kami dari PT GLI akan mentaati proses hukum yang saat ini sedang di laksanakan, dan pihak kami akan kooperatif dalam hal ini,"ujar Badrul Amali kepada awak media, Selasa (27/02/2024).

Karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) telah turun tangan dan melakukan investigasi ke lokasi tambang dan sudah mendapat laporan dari masyarakat ke Bupati dan di teruskan ke KLHK maka pihak GLI tetap akan mengikuti proses itu

"PT GLI akan menerima apa pun masukan dari pihak-pihak terkait dan penegak hukum serta akan mentaati apa pun putusan yang di berikan kepada PT GLI,"tambahnya.

"Pada prinsipnya PT GLI akan kooperatif dan menerima masukan serta putusan juga akan melaksanakan yang harus dilakukan dari putusan tersebut,"tandasnya.

Seperti di ketahui dalam pemberitaan salah satu media online jika Kasus pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) di Pacitan, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) telah turun tangan dan melakukan investigasi ke lokasi tambang yang terletak di Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Jumat (23/2/2024).

Warga terdampak pertambangan GLI, Dedi Prasetyo (41), menyambut baik respon dari pemerintah pusat ini. Ia berharap hasil investigasi KLHK dapat membawa solusi positif bagi warga yang penuh harapan.

"Sudah ada respon baik dari pusat maupun provinsi. Semoga dari hasil investigasi mereka ke lokasi kemaren, ada tindakan lanjutan yang positif. Mudah-mudahan saja," kata Dedi

Selain itu, dilakukan pula pemasangan papan peringatan oleh KLHK RI yang bertuliskan, "Area ini dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Atas dugaan Pelanggaran terhadap Peraturan Undang-undang di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Perizinan Lingkungan Hidup."(tyo)

×
Berita Terbaru Update