Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Langgar Aturan Pemilu, Diduga Tim Caleg Bagikan Amplop ke Warga

Selasa, 13 Februari 2024 | Februari 13, 2024 WIB Last Updated 2024-02-13T00:29:57Z
Poto Ilustrasi

Kabar-Indonesia.com | Bone- Beredar video diduga tim pemenangan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Bone diduga melanggar aturan pemilu dengan membagikan amplop kepada warga.

Video berdurasi 2, 05 detik itu terlihat jelas salah seorang mengeluarkan sejumlah amplop berwarna putih dari saku celananya diduga berisikan uang.

Sebelumnya, yang diduga tim caleg itu sempat menyampaikan permohonan maaf dengan menggunakan bahasa bugis kepada warga yang hadir.

“ Maddampe dampengnga pa biasa dua stengnga wajjanciang ndi too, nulle muisseng moi to beritana puana engngi di tikkengngi to, tapi seandaina de, tapi loo diagai to. Tapi urampengang moki makkokkoe siratumi bawa anunna ndi,” Dalam versi bahasa indonesia (Mohon maaf, sebelumnya dua setengah saya sampaikan ndi, mungkin kita tau beritanya orang tuanya di tangkap, tapi seandainya tidak, tapi mau di apai to. Tapi saya sampaikanki sekarang seratus saja anunya ndi).

Informasi di terima tim media ini, itu kejadiannya di salah satu rumah warga di jalan Hos Cokro Aminoto Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin siang (12/02/24).

Salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak di publikasikan sebut saja 'AK' dia menduga tim caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 1.

“ itu diduga tim caleg PKB no 8, sedang membagikan amplop berisi uang 100rb” ungkap AK.

Sampai berita ini dimuat baik dari terduga tim caleg ataupun dari caleg tersebut belum ada yang dapat di ambil keterangannya.
(r.s)
×
Berita Terbaru Update